AHY Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Kembali Pasca-Putusan MK Terkait Pilpres

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak seluruh elemen bangsa kembali bersatu jelang putusan MK soal PHPU Pilpres 2024.


Jakarta, PDNTB.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu kembali. Ajakan ini disampaikan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2024.

Menurut AHY, pemilu bukan hanya tentang politik, tetapi juga tentang proses pembangunan bangsa Indonesia yang lebih baik setiap lima tahunnya.

“Kita sudah punya pemimpin baru yang harus kita kawal bersama-sama,” ujar AHY dalam keterangan resminya.

Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), AHY menaruh harapan besar pada putusan MK. Ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa pemilu telah usai dan semua sudah bisa menggunakan haknya dalam demokrasi.

Baca Juga:
Dede Yusuf Diusung Demokrat di Pilkada Jakarta 2024

AHY, yang saat ini memegang posisi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional, menegaskan pentingnya persatuan bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ini, peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut,” tuturnya.

MK dijadwalkan membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB. Hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Baca Juga:
Demokrat Ungkap Syarat Kader untuk Mengisi Kabinet Mendatang

Selain itu, mereka juga meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari daftar peserta Pilpres 2024.

Lebih lanjut, mereka meminta MK untuk menginstruksikan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pilpres 2024, dengan tidak melibatkan Prabowo-Gibran.

Bagikan artikel ini:

PDNTB.id © 2024. All Rights Reserved.