Ini 4 Program Prioritas Menteri ATR/BPN, Ada Soal IKN dan Mafia Tanah
AHY memaparkan 4 program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam rapat kerja perdana bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (25/3) sore.
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan beberapa program prioritas Kementerian yang dipimpinnya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin sore (25/3).
Program pertama, Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan menyelesaikan status 2.086 hektar lahan di sekitar kawasan inti IKN.
“Dengan tetap menjaga rasa keadilan bagi masyarakat,” kata AHY, kepada anggota Komisi II.
Baca Juga:
AHY Hadiri Rapat Kerja Perdana dengan Komisi II DPR RI
Program berikutnya, AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat. Salah satu fokusnya adalah penyelesaian kasus Rempang di Kepulauan Riau.
Ketiga, adalah menyelamatkan aset-aset negara, termasuk dalam penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan Jakarta.
“Keempat, adalah memberantas mafia tanah yang menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan negara,” tegas AHY.
Baca Juga:
Dulu Oposisi, Sekarang Demokrat Ingin Berkontribusi Maksimal di Pemerintahan
Terkait mafia tanah, Ketua Umum Partai Demokrat ini menyadari perlunya penanganan khusus. Oleh karena itu, ia menekankan aspek pencegahan dalam pemberantasan mafia tanah.
“Kegiatan pencegahan dilakukan dengan proses sertifikasi secara masif. Dengan adanya sertifikat, rakyat memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
AHY menambahkan bahwa pencegahan juga dijalankan secara internal, dengan menjalin kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.