AHY: Kepastian Hukum Soal Tanah Akan Mendorong Investasi

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kepastian hukum soal tanah akan mendorong investasi.


Jakarta, PDNTB.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait pertanahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan merangsang investasi.

“Karena tanah itu mendasar, semua tinggal di atas tanah. Jadi kalau ada masalah di urusan tanah tersebut, tentu semuanya akan mengadukan nasibnya,” ujar AHY di Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

Dalam upayanya untuk menggalang kepastian hukum ini, AHY menegaskan bahwa dalam 100 hari pertamanya sebagai Menteri ATR/BPN, fokusnya adalah memahami kompleksitas yang terjadi serta menangani permasalahan yang ada.

Baca Juga:
Demokrat Siap Kawal Transisi Soft Landing Jokowi ke Prabowo

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima, variasi masalahnya sangat luas. Mulai dari over-mapping dan tumpang tindih tanah, termasuk campur tangan mafia tanah, hingga permasalahan tata ruang wilayah yang perlu ditata dengan teliti, dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Meskipun demikian, AHY menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil harus tetap memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat.

Baca Juga:
AHY Minta Maaf pada Wartawan Gegara Masalah Ini…

Sebelumnya, AHY mencatat saat ini ada 15 kota/kabupaten di Indonesia yang telah diberikan status Kota Lengkap. Status ini menandakan bahwa seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.

Saat ini, kata AHY, terdapat 15 kota dengan status lengkap atau seluruh bidang tanah di kota atau kabupaten tersebut telah terdata, terdaftar, dan terpetakan secara menyeluruh.

Bagikan artikel ini:

PDNTB.id © 2024. All Rights Reserved.