Disahkannya UU Kesehatah yang baru ini menunjukan pemerintah dan DPR kurang memberikan keberpihakan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan di Indonesia
Artikel dapat dikutip (dengan menyebutkan sumber) sebagai pandangan, sikap, dan pernyataan resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat.